Kecamatan Muara Samu, Kabupaten PASER
*Pemdes Luan Bersama Tim Teknis Lakukan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Program Rehab 2026*
LUAN – Demi memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tepat sasaran, Pemerintah Desa Luan bersama tim teknis melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga yang diusulkan untuk diperbaiki dan direhab tahun 2026.
*Turun Langsung ke Lapangan*
Tampak dalam foto, Kepala Desa Luan bersama perangkat desa dan tim pendamping dari Kabupaten Paser sedang berdialog dengan warga di depan salah satu rumah kayu yang kondisinya sudah lapuk. Kegiatan verifikasi faktual ini dilakukan untuk mendata dan menilai kelayakan rumah yang masuk usulan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Seorang petugas dengan rompi bertuliskan “TFL BSPS” terlihat sedang menjelaskan kriteria dan mekanisme program kepada kepala desa dan warga. Di belakang, seorang aparatur desa berseragam khaki turut memantau jalannya pengecekan.
*Kriteria Rumah Layak Direhab*
Dalam pengecekan ini, tim menilai beberapa aspek sesuai standar Kementerian PUPR, di antaranya:
1. *Keselamatan Bangunan* – Kondisi struktur atap, dinding, dan lantai yang membahayakan penghuni
2. *Kesehatan* – Luas ventilasi, pencahayaan, serta ketersediaan MCK dan air bersih
3. *Luas Hunian* – Kepadatan hunian tidak sesuai standar minimal 7,2 m² per orang
4. *Status Kepemilikan* – Tanah dan bangunan milik sendiri, dibuktikan dengan dokumen
“Yang kami cek hari ini rata-rata rumah panggung kayu yang sudah rapuh, atap bocor, dan lantai mulai lapuk. Ini yang jadi prioritas untuk diusulkan rehab lewat dana BSPS maupun alokasi dari APBDes dan CSR perusahaan,” jelas Kepala Desa Luan.
*Pastikan Tepat Sasaran*
Program rehab RTLH ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu agar memiliki rumah yang sehat, aman, dan layak huni. Verifikasi lapangan penting untuk menghindari salah sasaran dan memastikan data yang diusulkan sesuai kondisi riil.
Warga yang rumahnya dikunjungi mengaku senang dan berharap bisa lolos sebagai penerima bantuan. “Kalau hujan bocor semua pak. Lantainya juga sudah bolong-bolong. Mudah-mudahan bisa dibantu direhab,” harap salah satu warga.
*Tahap Selanjutnya*
Setelah verifikasi lapangan selesai, data hasil pengecekan akan dibawa ke musyawarah desa untuk penetapan skala prioritas. Rumah yang dinyatakan layak rehab akan diusulkan ke Dinas Perkim Kabupaten Paser dan program CSR perusahaan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Pemdes Luan berkomitmen mengawal program ini hingga tuntas agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Desa Luan
Kecamatan Muara Samu, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 92 ORANG
Perempuan : 79 ORANG
TOTAL : 171 ORANG
OpenSID 2604.0.0-premium - Wae Taka v1.0